Aksi Nekat di Takalar, Perampok Berkedok Mobil Polisi Akhirnya Diringkus – Tim

gabungan Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Polres Takalar akhirnya

berhasil mengungkap kasus dugaan percobaan perampokan yang terjadi di

rumah Imam Desa Moncongkomba, Kabupaten Takalar. Peristiwa yang

berlangsung pada 20 Oktober 2025 itu sempat menjadi sorotan publik karena

pelaku menggunakan mobil milik seorang anggota polisi.

Terduga pelaku berinisial IW (34) berhasil diringkus setelah sempat melarikan diri

selama sekitar empat bulan. Ia ditangkap di sebuah kamar indekos di kawasan

Jalan Veteran Lorong 43, Makassar, pada Minggu (15/2/2026). Polisi menyebut

penangkapan dilakukan setelah penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk

sejak Oktober 2025. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Ia diketahui sempat masuk ke rumah korban, namun aksinya ketahuan pemilik

rumah sehingga situasi berubah tegang. Dalam kondisi panik, pelaku melakukan

kekerasan dengan mencekik korban sebelum akhirnya korban berhasil melawan

dan melarikan diri keluar rumah untuk meminta bantuan warga sekitar.

Mobil Sewa Milik Polisi Jadi Sorotan

Setelah aksinya gagal, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian karena merasa

situasi tidak aman. Di sekitar tempat kejadian, warga menemukan sebuah mobil

yang diduga digunakan pelaku. Kendaraan tersebut kemudian dirusak

massa yang kesal karena pelaku berhasil kabur.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa mobil itu merupakan kendaraan pribadi

milik seorang anggota Polri yang disewakan. Polisi memastikan pemilik kendaraan

tidak mengetahui bahwa mobilnya digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

Sebelumnya, rekaman video dan foto yang memperlihatkan puluhan warga

merusak mobil sedan kuning jenis Toyota Agya sempat viral di media sosial.

Warga terlihat meluapkan kemarahan dengan merusak bahkan membalikkan

kendaraan karena mengira mobil tersebut milik pelaku.

Aksi Nekat, Kronologi Kejadian dan Penyelidikan Polisi

Insiden bermula ketika seorang pria mendatangi rumah Imam Desa

Moncongkomba, Sainal Daeng Gajang, menggunakan mobil tersebut.

Pelaku diduga berniat melakukan perampokan,

lalu masuk ke dalam rumah dan menyekap penghuni.

Salah satu penghuni berhasil melepaskan diri dan berlari keluar sambil berteriak

meminta pertolongan. Mendengar keributan,

pelaku panik dan langsung kabur meninggalkan mobilnya di lokasi.

Saat kejadian berlangsung, polisi menyatakan kasus masih dalam tahap

penyelidikan. Warga sempat menemukan kartu identitas anggota polisi

di dalam mobil, yang memicu spekulasi soal kemungkinan keterlibatan aparat.

Namun setelah dilakukan koordinasi, polisi memastikan kartu identitas

tersebut milik pemilik mobil yang sebelumnya dipinjam oleh pelaku.

Aparat juga menyatakan telah mengantongi identitas pelaku sejak awal

penyelidikan sebelum akhirnya Tuna55 berhasil dalam menangkapnya

pada bulan Februari 2026.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *