Aksi Nekat di Takalar, Perampok Berkedok Mobil Polisi Akhirnya Diringkus – Tim
gabungan Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Polres Takalar akhirnya
berhasil mengungkap kasus dugaan percobaan perampokan yang terjadi di
rumah Imam Desa Moncongkomba, Kabupaten Takalar. Peristiwa yang
berlangsung pada 20 Oktober 2025 itu sempat menjadi sorotan publik karena
pelaku menggunakan mobil milik seorang anggota polisi.
Terduga pelaku berinisial IW (34) berhasil diringkus setelah sempat melarikan diri
selama sekitar empat bulan. Ia ditangkap di sebuah kamar indekos di kawasan
Jalan Veteran Lorong 43, Makassar, pada Minggu (15/2/2026). Polisi menyebut
penangkapan dilakukan setelah penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk
sejak Oktober 2025. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
Ia diketahui sempat masuk ke rumah korban, namun aksinya ketahuan pemilik
rumah sehingga situasi berubah tegang. Dalam kondisi panik, pelaku melakukan
kekerasan dengan mencekik korban sebelum akhirnya korban berhasil melawan
dan melarikan diri keluar rumah untuk meminta bantuan warga sekitar.
Mobil Sewa Milik Polisi Jadi Sorotan
Setelah aksinya gagal, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian karena merasa
situasi tidak aman. Di sekitar tempat kejadian, warga menemukan sebuah mobil
yang diduga digunakan pelaku. Kendaraan tersebut kemudian dirusak
massa yang kesal karena pelaku berhasil kabur.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa mobil itu merupakan kendaraan pribadi
milik seorang anggota Polri yang disewakan. Polisi memastikan pemilik kendaraan
tidak mengetahui bahwa mobilnya digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Sebelumnya, rekaman video dan foto yang memperlihatkan puluhan warga
merusak mobil sedan kuning jenis Toyota Agya sempat viral di media sosial.
Warga terlihat meluapkan kemarahan dengan merusak bahkan membalikkan
kendaraan karena mengira mobil tersebut milik pelaku.
Aksi Nekat, Kronologi Kejadian dan Penyelidikan Polisi
Insiden bermula ketika seorang pria mendatangi rumah Imam Desa
Moncongkomba, Sainal Daeng Gajang, menggunakan mobil tersebut.
Pelaku diduga berniat melakukan perampokan,
lalu masuk ke dalam rumah dan menyekap penghuni.
Salah satu penghuni berhasil melepaskan diri dan berlari keluar sambil berteriak
meminta pertolongan. Mendengar keributan,
pelaku panik dan langsung kabur meninggalkan mobilnya di lokasi.
Saat kejadian berlangsung, polisi menyatakan kasus masih dalam tahap
penyelidikan. Warga sempat menemukan kartu identitas anggota polisi
di dalam mobil, yang memicu spekulasi soal kemungkinan keterlibatan aparat.
Namun setelah dilakukan koordinasi, polisi memastikan kartu identitas
tersebut milik pemilik mobil yang sebelumnya dipinjam oleh pelaku.
Aparat juga menyatakan telah mengantongi identitas pelaku sejak awal
penyelidikan sebelum akhirnya Tuna55 berhasil dalam menangkapnya
pada bulan Februari 2026.

Leave a Reply