Cellos Alami Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah Akibat BYON Combat Dibajak – Kasus dugaan pembajakan siaran olahraga berbayar kembali menjadi sorotan setelah kreator sekaligus promotor acara BYON Combat Showbiz, Yoshua Marcellos alias Cellos, mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (25/2/2026). Kedatangannya bertujuan menindaklanjuti laporan terkait penayangan ilegal konten pertandingan BYON Combat yang sebelumnya disiarkan secara eksklusif melalui platform streaming Vidio pada 28 Juni 2025. Menurut Cellos, perkara tersebut kini telah resmi naik ke tahap penyidikan, menandakan proses hukum telah memasuki fase yang lebih serius.
Penjelasan Cellos di Depan Awak Media
Dalam keterangannya kepada awak media, Cellos menjelaskan bahwa modus pelaku sebenarnya tergolong sederhana, namun berdampak besar terhadap penyelenggara acara. Terlapor yang diketahui berinisial BM diduga membeli akses resmi pay-per-view siaran tersebut, lalu menyiarkannya ulang secara langsung melalui akun pribadinya di TikTok tanpa izin. Praktik tersebut membuat konten berbayar dapat ditonton publik secara gratis, sehingga merugikan penyelenggara baik dari sisi finansial maupun eksklusivitas tayangan.
“Dia live, dia menayangkan ulang video yang seharusnya berbayar. Jadi dia beli aksesnya, tapi kemudian dibagikan lagi lewat live. Kita belum tahu motifnya, apakah sekadar iseng atau ada tujuan tertentu, tapi jelas itu melanggar,” ujar Cellos. Ia menambahkan bahwa pelaku bahkan memperoleh keuntungan tambahan dari fitur hadiah virtual selama siaran berlangsung, yang semakin memperparah kerugian pihak penyelenggara.
Cellos mengungkapkan bahwa fokus utama penyidikan saat ini mengarah pada satu tersangka yang identitasnya telah dikantongi aparat penegak hukum. Sosok tersebut diketahui berasal dari Makassar dan menjadi target utama dalam upaya penegakan hukum hak cipta. Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran konten ilegal tersebut.
“Ada beberapa, tapi yang sudah naik ke tahap penyidikan ini satu orang dulu. Identitasnya sudah jelas dan prosesnya kita ikuti sesuai hukum,” katanya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penyidik masih membuka peluang pengembangan kasus jika ditemukan bukti tambahan mengenai jaringan distribusi ilegal.
Lebih lanjut, Cellos mengakui bahwa pihak terlapor sempat mencoba menjalin komunikasi serta menyampaikan permintaan maaf. Bahkan, menurutnya, pelaku menyatakan kesediaan untuk mengganti kerugian. Meski demikian, Cellos menegaskan bahwa proses hukum Tuna55 tetap berjalan karena kasus ini tidak hanya menyangkut dirinya secara pribadi, tetapi juga menyangkut prinsip perlindungan hak cipta dan industri kreatif secara luas.
“Ada upaya komunikasi dan niat ganti rugi, tapi kita tetap ikut prosedur. Kita lihat nanti bagaimana hasilnya,” ujarnya. Ia menekankan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata untuk menghukum individu, melainkan juga untuk memberikan pesan tegas bahwa pembajakan konten digital memiliki konsekuensi serius.
Menurut Cellos, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, pelaku pelanggaran hak cipta dapat dikenai sanksi denda maksimal hingga Rp1 miliar. Angka tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa negara memandang pelanggaran distribusi konten ilegal sebagai tindakan yang berdampak besar terhadap ekosistem industri. Ia berharap penegakan hukum terhadap kasus ini dapat menjadi preseden penting.
“Kalau secara hukum maksimalnya bisa sampai satu miliar rupiah. Jadi semoga ini bukan cuma efek jera buat pelaku, tapi juga jadi contoh supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” tuturnya.
Kasus ini sekaligus menyoroti tantangan besar yang dihadapi penyelenggara acara digital di era streaming. Kemudahan teknologi memungkinkan seseorang menyiarkan ulang konten berbayar hanya dengan perangkat sederhana, sementara dampaknya bisa sangat luas karena penyebaran di media sosial berlangsung cepat dan sulit dikendalikan. Dalam konteks industri hiburan dan olahraga, kebocoran siaran eksklusif dapat menggerus nilai hak siar yang biasanya menjadi sumber pendapatan utama.
Pengamat industri digital menilai penindakan tegas terhadap pelanggaran semacam ini penting untuk menjaga keberlangsungan model bisnis konten berbayar. Tanpa perlindungan hukum yang efektif, penyelenggara acara akan kesulitan menutup biaya produksi besar yang dikeluarkan untuk menghadirkan tayangan berkualitas. Di sisi lain, publik juga diingatkan bahwa menonton atau menyebarkan siaran ilegal dapat berimplikasi hukum.
Bagi Cellos, perjuangan hukum ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk membangun industri pertarungan hiburan yang profesional dan berkelanjutan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa inovasi acara seperti BYON Combat membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk penonton, agar menghargai karya dengan cara mengakses konten melalui jalur resmi.
Dengan proses penyidikan yang kini berjalan, publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus tersebut. Hasilnya tidak hanya akan menentukan nasib pelaku, tetapi juga dapat menjadi tolok ukur keseriusan penegakan hukum terhadap pembajakan digital di Indonesia, sebuah isu yang semakin relevan seiring pesatnya pertumbuhan konsumsi konten online.

Leave a Reply