Kedubes Iran di Indonesia: Serangan AS dan Israel Dinilai Melanggar Piagam PBB – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyampaikan bahwa serangan yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel pada Sabtu (28/2/2026) dianggap melanggar keutuhan wilayah serta kedaulatan Iran. Serangan tersebut disebut menargetkan area sipil dan fasilitas penting di Teheran serta sejumlah kota lain.
Dalam pernyataan resmi kepada Bloomberg Technoz, pihak kedutaan menegaskan bahwa aksi militer AS dan Israel terhadap Iran merupakan pelanggaran Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan dikategorikan sebagai tindakan agresi nyata terhadap negara tersebut.
Iran Nilai Serangan AS dan Israel sebagai Bentuk Agresi Nyata
Mengacu pada Pasal 51 Piagam PBB, Iran menilai dirinya memiliki hak sah untuk memberikan tanggapan atas serangan itu. Angkatan Bersenjata Iran disebut siap menggunakan hak tersebut secara penuh guna menjaga kedaulatan dan integritas wilayah, termasuk dengan langkah balasan yang tegas terhadap tindakan militer yang dilakukan Israel dan Amerika Serikat.
Sebagai salah satu negara pendiri PBB yang memiliki mandat utama mencegah agresi, pelanggaran perdamaian Tuna55, serta ancaman terhadap stabilitas global, Iran juga menekankan bahwa Dewan Keamanan PBB memiliki kewajiban untuk segera mengambil langkah menghadapi situasi tersebut, yang dinilai sebagai pelanggaran terhadap keamanan internasional.
Teheran Desak Dewan Keamanan PBB Segera Ambil Tindakan
Iran pun mendesak Ketua serta seluruh anggota Dewan Keamanan PBB agar segera bertindak menanggapi persoalan tersebut.
Pihak Kedutaan Besar Iran di Indonesia juga menyoroti berbagai dugaan pelanggaran serius terhadap Piagam PBB, hukum internasional, hak asasi manusia, serta hukum humaniter internasional yang menurut mereka telah dilakukan Amerika Serikat dan Israel selama puluhan tahun terakhir.
Terutama dalam beberapa tahun belakangan, kedua negara tersebut disebut terus melakukan tindakan yang dinilai agresif dan melanggar hukum terhadap kedaulatan Iran, serta dianggap sebagai ancaman serius bagi stabilitas kawasan maupun dunia.
Kedutaan Iran di Indonesia juga menyampaikan harapan agar pemerintah dan masyarakat Indonesia, termasuk tokoh politik, pemuka agama, kalangan akademisi, serta media, dapat menyatakan kecaman secara terbuka terhadap pecahnya konflik dan tindakan militer yang ditujukan ke wilayah Iran.

Leave a Reply