Motif Emak-emak di Makassar Bakar Toko Emas dan Gasak Perhiasan Rp 2 Miliar karena Terlilit Utang – Aksi nekat seorang perempuan paruh baya di Makassar, Sulawesi Selatan, menghebohkan publik setelah ia nekat membakar sebuah toko emas demi melancarkan pencurian. Pelaku berinisial SU (41) diketahui mencuri perhiasan bernilai hampir Rp 2 miliar. Polisi mengungkap motif utama tindakan tersebut adalah tekanan ekonomi akibat utang yang menumpuk.

Keterangan Kapolrestabes Makassar Soal Emak-emak Meresahkan Ini

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya seorang diri tanpa bantuan pihak lain. Dalam keterangannya kepada wartawan di kantornya pada Kamis (12/2/2026), ia menuturkan bahwa pelaku mengaku terdesak kebutuhan finansial sehingga memilih jalan kriminal. Ibu ini sudah berusia dan mengaku terimpit utang sehingga nekat melakukan pencurian, ujarnya.

Menurut penyelidikan polisi, aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya. SU diketahui berangkat dari rumahnya di Bantaeng menuju lokasi toko emas dengan niat jahat. Ia membawa botol berisi bensin dan tisu yang kemudian digunakan sebagai alat untuk memicu kebakaran di dalam toko. Polisi menegaskan tidak ada unsur pelemparan benda dari luar; kebakaran justru dipicu langsung oleh pelaku saat berada di dalam lokasi.

Sebelum melancarkan aksinya, SU sempat berpura-pura menjadi pelanggan biasa. Ia masuk ke toko dengan sikap tenang seolah hendak membeli perhiasan. Strategi itu membuat pegawai toko tidak menaruh kecurigaan.

Setelah situasi dirasa aman, pelaku menjalankan rencananya dengan menyalakan api menggunakan bahan bakar yang sudah disiapkan. Kepanikan pun langsung terjadi di dalam toko ketika api mulai membesar.

Emak-emak Langsung Manfaatkan Kesempatan Dalam Kesempitan

Memanfaatkan kekacauan tersebut, pelaku dengan cepat mengambil berbagai jenis perhiasan dari etalase. Dalam kondisi pegawai sibuk menyelamatkan diri dan berusaha memadamkan api, SU berhasil melarikan diri membawa barang curian. Nilai total perhiasan yang digondol diperkirakan mendekati Rp 2 miliar berdasarkan laporan pihak toko. Barang-barang yang diambil terdiri dari berbagai jenis dan ukuran emas.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian. Dari hasil pengumpulan bukti dan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diungkap.

Aparat kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya serta menjelaskan motif ekonomi yang melatarbelakangi tindakan kriminal tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena metode yang digunakan tergolong berbahaya dan berisiko tinggi, tidak hanya bagi korban tetapi juga masyarakat sekitar. Kebakaran yang sengaja dibuat berpotensi menimbulkan korban jiwa serta kerusakan besar jika tidak segera dikendalikan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tekanan ekonomi dapat mendorong seseorang melakukan tindakan ekstrem jika tidak disertai pengendalian diri dan solusi yang tepat. Aparat mengimbau masyarakat yang mengalami kesulitan finansial agar mencari bantuan melalui jalur resmi, bukan mengambil jalan pintas yang melanggar hukum.

Sementara itu, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang turut memengaruhi aksi nekat tersebut, meski sejauh ini pelaku mengaku bertindak sendiri tanpa keterlibatan pihak lain. Tuna55


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *