Polisi Ungkap Jaringan “Narkoba Zombie”, Ribuan Liquid Rokok Elektrik Berbahaya Diamankan – Kepolisian kembali membongkar praktik peredaran narkotika dengan modus yang kian mengkhawatirkan. Kali ini, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap distribusi narkotika golongan II jenis etomidate yang disamarkan dalam bentuk cartridge rokok elektrik. Zat ini dikenal di kalangan pengguna sebagai “liquid zombie” karena efeknya yang berbahaya dan dapat menimbulkan gangguan kesadaran serius.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus empat orang tersangka dan menyita ribuan cartridge berisi cairan terlarang yang siap diedarkan. Aparat menilai kasus ini menunjukkan tren baru penyelundupan narkoba yang memanfaatkan popularitas rokok elektrik di masyarakat, khususnya kalangan muda.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, menjelaskan bahwa pengusutan perkara berawal dari laporan warga yang mencurigai peredaran cairan rokok elektrik ilegal. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba dengan melakukan penyelidikan tertutup.
“Berdasarkan informasi masyarakat, tim kami melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial R (35) pada 13 Januari 2026 di sebuah hotel di wilayah Jakarta Barat,” ujar Aris dalam keterangan pers.
Ratusan Cartridge dalam Satu Tas
Saat penangkapan tersangka R, polisi menemukan satu tas berwarna hitam yang berisi ratusan cartridge rokok elektrik. Total terdapat 333 pod dengan kemasan berbagai merek mewah palsu, seperti Ferrari, LV, dan Mercedes, yang seluruhnya mengandung etomidate. Selain itu, penyidik juga mengamankan tiga unit telepon seluler yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa R bukan pemain kecil. Ia diketahui menerima kiriman besar berupa 5.139 cartridge berisi etomidate di wilayah Jambi pada Desember 2025. Barang haram tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur laut di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, sebelum diedarkan ke berbagai daerah.
Sebagian besar barang, yakni 4.806 cartridge, telah disalurkan ke sejumlah pihak di Jakarta dan sekitarnya atas perintah seorang pengendali berinisial K yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Untuk menjalankan peran sebagai kurir sekaligus distributor, R dijanjikan imbalan mencapai Rp30 juta.
“Upah yang dijanjikan cukup besar, sehingga tersangka tergiur. Namun sebelum seluruh transaksi selesai, yang bersangkutan berhasil kami amankan bersama sisa barang bukti,” terang Aris.
Pengembangan Berujung Penangkapan Tiga Tersangka
Tak berhenti pada satu tersangka, polisi melakukan pengembangan berdasarkan keterangan R. Hasilnya, pada 30 Januari 2026, tiga orang lainnya berhasil ditangkap di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Mereka masing-masing berinisial RP (32), MR (25), dan NB (37).
Dalam operasi lanjutan tersebut, aparat menemukan satu koper besar berwarna hijau yang berisi 5.095 cartridge rokok elektrik mengandung etomidate. Selain itu, turut disita dua unit mobil, delapan telepon seluler, satu paspor, satu STNK kendaraan, serta satu lembar tiket pesawat rute Kuala Lumpur–Kualanamu yang diduga berkaitan dengan mobilitas jaringan ini.
Penyidik menyimpulkan bahwa etomidate tersebut masuk ke Indonesia melalui Tanjung Balai, kemudian diangkut ke Jakarta lewat jalur darat sebelum diserahkan kepada tersangka R untuk diedarkan secara luas.
Ancaman Baru Penyalahgunaan Narkoba
Polisi menegaskan bahwa etomidate sejatinya merupakan obat bius yang penggunaannya harus diawasi ketat untuk kepentingan medis. Penyalahgunaan zat ini dalam bentuk liquid rokok elektrik sangat berbahaya karena dapat menimbulkan efek halusinasi, gangguan pernapasan, hingga penurunan kesadaran ekstrem.
“Modus seperti ini sangat berbahaya karena menyasar masyarakat luas dengan kemasan yang terlihat ‘aman’. Kami akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas jaringan yang terlibat,” tegas Aris.
Kasus ini kini masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain, termasuk pengendali utama berinisial K. Polisi juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap peredaran rokok elektrik ilegal dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Tuna55
Dengan terbongkarnya jaringan ini, kepolisian berharap dapat menekan laju peredaran narkoba model baru yang berpotensi merusak generasi muda, sekaligus menutup celah penyelundupan narkotika yang semakin canggih.

Leave a Reply