Tarif Trump Dibatalkan, Perusahaan Ramai-ramai Klaim Pengembalian Dana –
Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Jumat, 20 Februari 2026 memutuskan
untuk membatalkan kebijakan tarif impor yang sebelumnya diberlakukan oleh
Presiden Donald Trump. Meski putusan tersebut menegaskan bahwa kebijakan
itu tidak sah, masih ada persoalan besar yang belum terjawab: nasib dana
sekitarUSD 133 miliar atau setara Rp 2.242 triliun yang sudah terlanjur
dipungut dari importir.
Laporan AP menyebutkan bahwa sejumlah perusahaan kini mulai mengajukan
klaim pengembalian dana, tetapi prosesnya diperkirakan tidak akan sederhana.
Para ahli hukum perdagangan menilai jalan menuju pengembalian dana
kemungkinan akan panjang dan penuh hambatan administratif maupun hukum.
Tarif Trump Dibatalkan,Proses Pengembalian Dana Diprediksi Rumit
Pengacara perdagangan Joyce Adetutu dari firma hukum Vinson & Elkins
menjelaskan bahwa pada akhirnya para importir kemungkinan memang akan
menerima kembali dana mereka. Namun ia menekankan prosesnya tidak akan
cepat dan akan melalui berbagai tahapan hukum yang kompleks.
Menurut analisis firma hukum Clark Hill, mekanisme pengembalian dana ini
kemungkinan melibatkan sejumlah lembaga sekaligus, mulai dari Bea Cukai dan
Perlindungan Perbatasan AS, Pengadilan Perdagangan Internasional di New York,
hingga pengadilan tingkat lebih rendah. Besarnya jumlah dana yang harus
dikembalikan menjadi salah satu tantangan utama.
Mahkamah Agung sendiri menilai kebijakan tarif tersebut melampaui
kewenangan presiden. Trump sebelumnya menggunakan Undang-Undang
Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tahun 1977 untuk menetapkan
tarif dua digit terhadap banyak negara. Namun pengadilan menegaskan bahwa
kewenangan menetapkan pajak impor sebenarnya berada di tangan Kongres,
bukan presiden.
Hingga pertengahan Desember, otoritas bea cukai AS tercatat telah
mengumpulkan USD 133 miliar dari tarif tersebut. Meski begitu,
konsumen kemungkinan tidak akan menerima pengembalian uang atas
kenaikan harga barang yang terjadi akibat tarif, karena kompensasi kemungkinan
besar hanya diberikan kepada perusahaan importir.
Dampak Ekonomi dan Perdebatan Hukum Lanjutan
Hakim Brett Kavanaugh dalam opini berbeda mengkritik mayoritas hakim
karena tidak memberikan kejelasan soal mekanisme pengembalian dana.
Ia menyoroti bahwa putusan pengadilan tidak menjelaskan apakah
pemerintah wajib mengembalikan dana tersebut dan bagaimana caranya.
Presiden Trump sendiri menanggapi putusan itu dengan nada keras, menyatakan
bahwa sengketa hukum terkait kebijakan tarif ini bisa berlanjut hingga bertahun –
tahun di pengadilan. Ia bahkan memperkirakan proses hukum
dapat berlangsung sampai lima tahun ke depan.
Secara ekonomi, berakhirnya tarif IEEPA berpotensi menurunkan tekanan inflasi
karena biaya impor berkurang. Jika dana tarif benar-benar dikembalikan,
efeknya dapat mendorong konsumsi dan pertumbuhan,
meskipun dampaknya diperkirakan tidak terlalu besar.
Analis TD Securities memperkirakan proses pengembalian dana bisa memakan
waktu antara 12 hingga 18 bulan. Pengacara Dave Townsend dari firma Dorsey &
Whitney menjelaskan bahwa sebenarnya otoritas bea cukai AS sudah memiliki
prosedur pengembalian bea masuk jika terjadi kesalahan pungutan, sehingga
sistem tersebut mungkin akan diperluas untuk kasus ini.
Meski begitu, skala kasus kali ini jauh lebih besar dibanding preseden
sebelumnya. Pada 1990-an, pengadilan pernah membatalkan biaya
pemeliharaan pelabuhan untuk ekspor dan menyusun mekanisme pengembalian
dana. Namun situasi sekarang melibatkan ribuan importir
sekaligus dan nilai dana mencapai puluhan miliar dolar.
Pengacara perdagangan Alexis Early menegaskan bahwa kesulitan
administratif bukan alasan bagi pemerintah untuk menahan dana
yang telah dipungut secara ilegal. Pernyataan itu mencerminkan pandangan luas
di kalangan praktisi hukum bahwa pengembalian dana pada akhirnya tetap harus
dilakukan Tuna55, meskipun prosesnya berpotensi panjang dan kompleks.

Leave a Reply