Tarif Trump Dibatalkan, Perusahaan Ramai-ramai Klaim Pengembalian Dana

Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Jumat, 20 Februari 2026 memutuskan

untuk membatalkan kebijakan tarif impor yang sebelumnya diberlakukan oleh

Presiden Donald Trump. Meski putusan tersebut menegaskan bahwa kebijakan

itu tidak sah, masih ada persoalan besar yang belum terjawab: nasib dana

sekitarUSD 133 miliar atau setara Rp 2.242 triliun yang sudah terlanjur

dipungut dari importir.

Laporan AP menyebutkan bahwa sejumlah perusahaan kini mulai mengajukan

klaim pengembalian dana, tetapi prosesnya diperkirakan tidak akan sederhana.

Para ahli hukum perdagangan menilai jalan menuju pengembalian dana

kemungkinan akan panjang dan penuh hambatan administratif maupun hukum.

Tarif Trump Dibatalkan,Proses Pengembalian Dana Diprediksi Rumit

Pengacara perdagangan Joyce Adetutu dari firma hukum Vinson & Elkins

menjelaskan bahwa pada akhirnya para importir kemungkinan memang akan

menerima kembali dana mereka. Namun ia menekankan prosesnya tidak akan

cepat dan akan melalui berbagai tahapan hukum yang kompleks.

Menurut analisis firma hukum Clark Hill, mekanisme pengembalian dana ini

kemungkinan melibatkan sejumlah lembaga sekaligus, mulai dari Bea Cukai dan

Perlindungan Perbatasan AS, Pengadilan Perdagangan Internasional di New York,

hingga pengadilan tingkat lebih rendah. Besarnya jumlah dana yang harus

dikembalikan menjadi salah satu tantangan utama.

Mahkamah Agung sendiri menilai kebijakan tarif tersebut melampaui

kewenangan presiden. Trump sebelumnya menggunakan Undang-Undang

Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tahun 1977 untuk menetapkan

tarif dua digit terhadap banyak negara. Namun pengadilan menegaskan bahwa

kewenangan menetapkan pajak impor sebenarnya berada di tangan Kongres,

bukan presiden.

Hingga pertengahan Desember, otoritas bea cukai AS tercatat telah

mengumpulkan USD 133 miliar dari tarif tersebut. Meski begitu,

konsumen kemungkinan tidak akan menerima pengembalian uang atas

kenaikan harga barang yang terjadi akibat tarif, karena kompensasi kemungkinan

besar hanya diberikan kepada perusahaan importir.

Dampak Ekonomi dan Perdebatan Hukum Lanjutan

Hakim Brett Kavanaugh dalam opini berbeda mengkritik mayoritas hakim

karena tidak memberikan kejelasan soal mekanisme pengembalian dana.

Ia menyoroti bahwa putusan pengadilan tidak menjelaskan apakah

pemerintah wajib mengembalikan dana tersebut dan bagaimana caranya.

Presiden Trump sendiri menanggapi putusan itu dengan nada keras, menyatakan

bahwa sengketa hukum terkait kebijakan tarif ini bisa berlanjut hingga bertahun –

tahun di pengadilan. Ia bahkan memperkirakan proses hukum

dapat berlangsung sampai lima tahun ke depan.

Secara ekonomi, berakhirnya tarif IEEPA berpotensi menurunkan tekanan inflasi

karena biaya impor berkurang. Jika dana tarif benar-benar dikembalikan,

efeknya dapat mendorong konsumsi dan pertumbuhan,

meskipun dampaknya diperkirakan tidak terlalu besar.

Analis TD Securities memperkirakan proses pengembalian dana bisa memakan

waktu antara 12 hingga 18 bulan. Pengacara Dave Townsend dari firma Dorsey &

Whitney menjelaskan bahwa sebenarnya otoritas bea cukai AS sudah memiliki

prosedur pengembalian bea masuk jika terjadi kesalahan pungutan, sehingga

sistem tersebut mungkin akan diperluas untuk kasus ini.

Meski begitu, skala kasus kali ini jauh lebih besar dibanding preseden

sebelumnya. Pada 1990-an, pengadilan pernah membatalkan biaya

pemeliharaan pelabuhan untuk ekspor dan menyusun mekanisme pengembalian

dana. Namun situasi sekarang melibatkan ribuan importir

sekaligus dan nilai dana mencapai puluhan miliar dolar.

Pengacara perdagangan Alexis Early menegaskan bahwa kesulitan

administratif bukan alasan bagi pemerintah untuk menahan dana

yang telah dipungut secara ilegal. Pernyataan itu mencerminkan pandangan luas

di kalangan praktisi hukum bahwa pengembalian dana pada akhirnya tetap harus

dilakukan Tuna55, meskipun prosesnya berpotensi panjang dan kompleks.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *