Tragedi di Sukabumi, Aparat Dalami Keterangan 16 Saksi – Pihak kepolisian masih
terus mendalami penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik
meninggalnya NS (12), bocah asal Kampung Cimandala, Desa Cipeundeuy,
Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, yang diduga menjadi korban
kekerasan. Kasus ini menjadi perhatian luas setelah beredar foto serta video
kondisi tubuh korban yang memperlihatkan luka melepuh di media sosial.
Hingga Sabtu, 21 Februari 2026, aparat penyidik telah mengumpulkan keterangan
dari 16 orang saksi guna merangkai kronologi kejadian secara menyeluruh.
Tragedi di Sukabumi, Pemeriksaan Saksi dan Pendekatan Ilmiah
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan bahwa penanganan perkara
dilakukan dengan penuh ketelitian dan mengedepankan profesionalisme.
Para saksi yang telah diperiksa berasal dari berbagai latar belakang,
termasuk keluarga korban, orang yang melihat kondisi tempat kejadian,
hingga tenaga medis yang menangani korban.
Ia menegaskan bahwa penyidik menggunakan metode penyelidikan berbasis
ilmiah atau scientific crime investigation untuk memastikan arah penyidikan
tetap objektif. Langkah ini diambil agar proses hukum tidak dipengaruhi
spekulasi yang beredar di masyarakat.
Menurut Samian, setiap keterangan saksi akan diverifikasi dengan bukti
medis seperti hasil visum dan autopsi. Tujuannya adalah memastikan apakah
luka-luka yang ditemukan memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak
pidana yang dilaporkan.
Temuan Medis dan Proses Penentuan Penyebab Kematian
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono memaparkan hasil pemeriksaan
luar jenazah yang menunjukkan kondisi korban sangat memprihatinkan.
Dari laporan visum, ditemukan berbagai jenis luka pada tubuh korban,
mulai dari wajah, leher, hingga anggota gerak.
Selain luka lecet di sejumlah bagian tubuh, terdapat pula luka bakar derajat 2A
di beberapa titik serta memar berwarna merah keunguan yang mengarah
pada indikasi trauma akibat benturan benda tumpul.
Temuan ini kemudian diperkuat dengan keterangan saksi ahli dari tim medis,
termasuk dokter dari puskesmas dan RSUD Jampang Kulon yang
pertama kali menangani korban.
Terkait ibu tiri korban berinisial TR yang kini berstatus terlapor,
polisi menyatakan masih melakukan pencocokan antara data lapangan,
keterangan saksi, dan bukti forensik. Meskipun sempat beredar video
pengakuan korban sebelum meninggal, aparat menegaskan tetap
berpegang pada hasil pemeriksaan laboratorium resmi.
Penyidik saat ini menunggu hasil analisis Patologi Anatomi dan Toksikologi
Forensik terhadap sampel organ korban untuk memastikan penyebab
kematian secara pasti. Kepolisian memastikan seluruh proses berjalan
sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak, dan siapa pun yang
terbukti melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur akan
menghadapi ancaman hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku Tuna55.

Leave a Reply