Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan rencananya untuk menaikkan tarif global dari sebelumnya 10 persen menjadi 15 persen. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Agung AS yang menilai mekanisme penerapan tarif sebelumnya melanggar hukum.
Dalam unggahan di media sosial pada Sabtu, Trump menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif tersebut akan berlaku segera. Ia menyatakan bahwa banyak negara selama puluhan tahun dianggap telah merugikan AS tanpa mendapat balasan, hingga dirinya menjabat. Menurutnya, kenaikan tarif menjadi 15 persen merupakan langkah yang sah secara hukum dan telah melalui pengujian legal.
Beberapa jam setelah keputusan pengadilan diumumkan pada Jumat, Trump langsung memberlakukan tarif global sebesar 10 persen terhadap barang impor guna mempertahankan kebijakan perdagangan yang ia usung.
Kebijakan tarif awal itu didasarkan pada Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974. Aturan tersebut memberi wewenang presiden untuk menerapkan tarif selama maksimal 150 hari tanpa harus memperoleh persetujuan Kongres. Persetujuan legislatif dinilai sulit didapat karena sebagian anggota Demokrat serta beberapa Republik menolak bagian tertentu dari kebijakan dagangnya.
Tarif dasar yang diumumkan Jumat dijadwalkan mulai efektif pada 24 Februari pukul 00.01 waktu Washington, berdasarkan lembar fakta resmi Gedung Putih.
Pada malam yang sama, Trump dijadwalkan memberikan pidato kenegaraan di hadapan Kongres di Washington. Namun dalam pernyataan terbarunya, ia tidak menjelaskan secara rinci kapan kenaikan tarif menjadi 15 persen akan mulai diterapkan.
Mahkamah Agung AS sebelumnya memutuskan dengan suara 6 berbanding 3 bahwa Trump melanggar hukum ketika menggunakan undang-undang kekuasaan darurat federal sebagai dasar pemberlakuan tarif “timbal balik”. Pada April 2025, ia mengandalkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional untuk mengenakan bea impor antara 10 hingga 50 persen kepada puluhan mitra dagang Amerika.
Pihak Gedung Putih maupun Kantor Perwakilan Dagang AS belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan komentar terkait hal tersebut.
Putusan Pengadilan Bisa Tekan Biaya Industri Energi
Pembatalan tarif perdagangan yang sebelumnya diterapkan Trump berpotensi menurunkan biaya bagi sejumlah perusahaan energi di AS. Meski demikian, para analis menilai dampaknya terhadap arus perdagangan energi global kemungkinan tidak akan signifikan dalam waktu dekat.
Keputusan tersebut dapat mengurangi ongkos pembangunan fasilitas gas alam cair (LNG) serta proyek infrastruktur energi besar lainnya yang mengandalkan komponen impor dari negara terdampak tarif. Sebagai contoh, perusahaan Venture Global membangun fasilitas LNG secara bertahap di Italia sebelum mengirim modulnya ke AS untuk tahap perakitan akhir.
Sebelumnya, tarif membuat biaya produksi meningkat bagi produsen minyak mentah serta perusahaan jasa di rantai pasok energi, terutama karena harga peralatan dan bahan impor naik. Sebagian perusahaan menyerap kenaikan biaya itu, sementara lainnya mencoba mengalihkan beban kepada pelanggan.
Venture Global belum memberikan komentar terkait perkembangan terbaru tersebut.
Cam Hewell, Presiden sekaligus CEO Premium Oilfield Technologies, memperkirakan perusahaannya harus membayar pajak tarif sekitar 5 hingga 6 juta dolar AS pada 2026. Ia berharap angka itu dapat turun setelah keputusan pengadilan.
Ia menjelaskan sekitar 90 persen kenaikan pajak sebelumnya harus ditanggung perusahaan, sehingga tidak terlalu memengaruhi harga bagi pelanggan. Namun penurunan tarif akan memberi ruang kas lebih besar untuk riset, kenaikan gaji karyawan, dan pengembalian dana kepada investor.
Menurut Kirk Edwards, Presiden Latigo Petroleum yang berbasis di Texas, putusan pengadilan juga membantu perusahaan membuat perencanaan anggaran lebih akurat serta memperkirakan biaya pengeboran secara lebih jelas.
Meski demikian, keputusan Mahkamah Agung tidak membatalkan tarif 50 persen untuk baja dan aluminium yang diberlakukan tahun lalu. Sejumlah eksekutif industri masih khawatir pemerintah dapat mencari cara lain untuk mempertahankan beban tarif.
Hewell mengaku khawatir pemerintah akan segera membuat skema tarif baru yang serupa sehingga jumlah biaya yang harus dibayar tidak benar-benar berubah.
Trump sendiri memberi sinyal kemungkinan tersebut dengan menyatakan bahwa pemerintah masih memiliki alternatif kebijakan, termasuk penerapan tarif global 10 persen selama 150 hari.
Arus LNG Diprediksi Tetap Stabil
Walaupun secara teori putusan pengadilan dapat menekan biaya pembangunan fasilitas LNG, hal itu belum tentu membuat China meningkatkan impor LNG dari Amerika Serikat. Peneliti senior Pusat Kebijakan Energi Global Universitas Columbia, Ira Joseph, menilai pertimbangan ekonomi sederhana menjadi faktor utama.
Ia menjelaskan bahwa China kemungkinan lebih memilih menjual kembali LNG asal AS ke Eropa untuk memanfaatkan selisih harga pengiriman, atau membeli LNG yang lebih murah dari Timur Tengah yang harganya terkait indeks minyak.
Joseph menambahkan bahwa Beijing kini memandang pasar LNG sebagai alat pengaruh strategis dalam hubungannya dengan Washington, dan tidak ada kesepakatan pembelian LNG baru sejak perjanjian akhir tahun lalu.
Alex Munton dari Rapidan Energy juga menilai kecil kemungkinan China memberikan konsesi tambahan atau meningkatkan pembelian meski tarif diturunkan.
Sementara itu, analis Vortexa Samantha Santa Maria-Hartke menyatakan pemerintahan AS selama ini terbukti cukup kreatif dalam mencari cara mencapai tujuan kebijakan mereka, sehingga kemungkinan akan muncul opsi alternatif lain.
Ia juga menegaskan bahwa China, yang telah menghentikan impor minyak mentah dan LNG dari AS setelah memberlakukan tarif balasan, kemungkinan tidak akan mengubah kebijakannya dalam waktu dekat. Tuna55

Leave a Reply